Oleh : ReziFanita Ridwan
NIM : 12095654
Seorang
phreaker
berinisial 'FAS' yang mampu menjebol server TELKOMSEL dituntut 20 tahun
penjara. Dia bersama 6 tersangka lainnya membobol server Telkomsel dan melakukan aksi pencurian pulsa
elektrik. Akibatnya Telkomsel dirugikan hingga 10 Miliar rupiah.
Ketujuh
tersangka tersebut memiliki tugas masing-masing, FA bertugas sebagai bobol
server, AH berperan membantu FA membobol server dan melakukan pencurian pulsa
yang dijual kepada langganan, MS membantu FA menjebol server dan yang
menyiapkan script untuk fasilitasi pencurian pulsa. SP membantu melakukan
penjebolan server, menyiapkan script, mencuri dan menjual pulsa, DY berperan
sebagai penjebol server, mencuri dan menjual pulsa, IA berperan memasarkan
pulsa, dan LK membantu AH menjual pulsa, menerima dan menyimpan uang hasil penjualan
pulsa elektrik dalam rekening bank.
Tujuh
tersangka yang berhasil membobol server Telkomsel pada 4-7 Januari 2012 lalu,
ternyata secara tak sengaja berhasil menemukan temuan mengejutkan, adanya
sejumlah indikasi kecurangan yang dilakukan Telkomsel dalam menjalankan usaha.
"Telkomsel disinyalir melakukan praktik-praktik curang yang baik secara
langsung maupun tak langsung merugikan jutaan costumer-nya," ujar para tersangka dalam keterangan pers.
FAS
(sang phreaker utama) mengaku belajar
phreaker secara otodidak. Untuk
menguji ilmu phreaker yang
dipelajari, dia mencoba menjebol server telkomsel, dan tidak berniat merugikan
telkomsel. Ia mengatakan tidak mudah masuk ke server Telkomsel meskipun
pintunya sudah terbuka. Ia butuh delapan bulan untuk mengotak-atiknya kembali.
Sekitar bulan Juni dia merasa mentok, sampai akhirnya mengajak teman sesama phreaking yang dikenalnya lewat
komunitas phreaking di internet.
"Akhirnya saya memanggil AF, DYW, dan SP," kata FAS.
Saat
mulai bisa membobol server pulsa elektrik tersebut, para pelaku tidak langsung
menjualnya, tetapi mereka melakukan uji coba dahulu, apakah pulsa yang berhasil
dicuri bisa digunakan atau tidak. Pertama kali pelaku menggunakannya untuk
kepentingan pribadi. Apakah benar bisa digunakan atau tidak. Ternyata setelah
melakukan percobaan berkali-kali akhirnya berhasil .
Kemudian
setelah berhasil menjebol server penjualan pulsa elektrik tersebut, para pelaku
lantas mempromosikannya di kaskus dan pembeli pun mulai berdatangan. Kejahatan
ini baru diketahui saat provider melakukan audit dan melihat perbedaan antara
jumlah pulsa yang terjual dengan uang yang diterima.
FAS
juga mengatakan perbedaan phreaker , hacker ,serta cracker. Phreaker mirip
dengan cracker, sama-sama menyukai gratisan. Bedanya Phreaker lebih fokus ke
dalam bug jaringan/telekomunikasi.
Hacker
dikesankan merusak situs yang diretas, walau umumnya tidak demikian. Mereka
kebanyakan mencari informasi/data penting tingkat tinggi bukan untuk
mencuri/kesenangan, tapi cenderung untuk mengetes, system yang sedang mereka
hadapi.
sementara
cracker dikategorikan sebagai orang yang memahami jenis pemrograman tingkat
tinggi dan sedikit pengetahuan jaringan. Umumnya cracker membuat kemampuan
untuk membuat sebuah program untuk meng-disfungsikan/memanipulasi jalur yang
seharusnya. Contohnya, cracker membuat sebuah program agar program yang
seharusnya berbayar menjadi gratis. Cracker tidak terlalu memahami seluk-beluk
jaringan mereka kebanyakan cenderung menyukai segala sesuatu yang bersifat
gratisan.
FAS mengaku
tidak memiliki ilmu khusus dari keilmuan formalnya dalam bidang tekonologi
informasi (IT), melainkan seorang lulusan jurusan Geografi Universitas
Indonesia. Dari segi keilmuan, pendidikan yang dia tempuh dengan pembobolan
server Telkomsel tidak ada hubungannya. FAS juga di ketahui pintar statistik.
FAS
juga mengatakan uang itu (penjualan pulsa) masih ada di rekeningnya, tidak
dikemana-manakan", berbeda dgn pelaku lain yang sempat membeli mobil
dengan uang tersebut.
Saran-saran agar
kejadian serupa tidak terulang:
·
Lebih
meningkatkan keamanan jaringannya.
·
Sistem
keamanannya harus sesuai dengan standarisasi
internasional.
·
Harus
membuat peraturan yang terpercaya agar konsumen tidak merasa dibohongi.
·
Lebih
meningkatkan security code pada perusahaan.
·
Dilakukan
peyesuaian berdasarkan UU ITE terdiri dari 13 Bab dan 54 Pasal yang mengupas
secara mendetail bagaimana aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang
terjadi.
Sebelum memahami berbagai macam ancaman keamanan jaringan,
ada baiknya anda perlu memahami prinsip keamanan itu sendiri.
1.
Kerahasiaan (confidentiality), dimana
object tidak di umbar atau dibocorkan kepada subject yang tidak seharusnya
berhak terhadap object tersebut, atau lazim disebut tidak authorize.
2.
Integritas (Integrity), bahwa object tetap
orisinil, tidak diragukan keasliannya, tidak dimodifikasi dalam perjalanan nya
dari sumber menuju penerimanya.
3.
Ketersediaan (Availability), dimana user
yang mempunyai hak akses atau authorized users diberi akses tepat waktu dan
tidak terkendala apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar