Oleh : Fera Putri Ardiani
NIM : 12095659
JAKARTA
– Masyarakat resah melihat kasus pembobolan dana nasabah di bank yang
intensitasnya meningkat sejak awal 2011. Kasus-kasus yang terjadi dalam rentang
waktu berdekatan ini pun berdampak pada makin kurangnya kepercayaan publik
terhadap perbankan.
Dengan
begitu, pengamat perbankan Mirza Adityaswara mengatakan, masyarakat akan lebih
berhati-hati menggunakan layanan perbankan setelah mencuatnya kasus-kasus yang
terjadi. “Masyarakat yang semula kurang awas, akan lebih waspada,” katanya,
Ahad (2/5).
Mirza berpendapat
sistem perbankan yang ada saat ini memang belum sempurna. Ini, jelas dia, bukan
hanya terlihat dari sisi pegawai bank, melainkan juga nasabah. “Jangan tergoda
melakukan penyelewengan,” katanya.
Tony
Prasetyantono, pengamat perbankan, mengatakan berkurangnya kepercayaan publik
pasti akan terjadi menyusul berbagai kasus tersebut. Namun, nasabah belum
sampai pada satu tindakan menarik uangnya besar-besaran. Karena, jelas Tony,
nasabah tidak memiliki pilihan lain yang lebih baik untuk menempatkan uangnya.
Sejauh
ini, ujar Tony, bank masih dinilai sebagai tempat terbaik menyimpan aset.
“Apalagi yang bersifat likuid, seperti rekening giro dan tabungan,” katanya.
“Namun, nasabah akan lebih se-lektif memilih bank.”
Nasabah,
lanjut dia, juga akan lebih memantau rekeningnya agar luput dari pembobolan.
Tony menilai, kejahatan perbankan yang terjadi belakangan lebih mengarah pada
kesalahan kolektif. Penyebabnya, ia menjelaskan, muncul dari sisi perbankan,
nasabah, Bank Indonesia, maupun aturan hukumnya.
Tony mencontohkan,
bank kerap menyembunyikan penyimpangan karena takut reputasinya rusak,
sedangkan nasabah tidak aktif memantau rekening miliknya. Sementara, BI
memiliki keterbatasan dalam memantau banyaknya perbankan yang ada di Tanah Air.
“Hukuman terhadap pelaku fra ud juga ku-rang maksimal sehingga kurang
menimbulkan efek jera,” jelasnya.
Saat
ini. Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sedang menangani
sembilan kasus perbankan sejak Januari 2011. Bulan lalu, dana deposito milik PT
Elnusa Rp 111 miliar di Bank Mega dicairkan tanpa seizin manajemen perusahaan
tersebut dengan pelaku melibatkan orang dalam bank. Sebelumnya, simpanan
nasabah prioritas Citibank dibobol oleh karyawan bank asing tersebut yang
bernama Inong Malinda alias Malinda Dee.
Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, kasus
pembobolan bank tak ha-nya terjadi di bank swasta. Menurutnya, akhir pekan
lalu, bank milik negara pun tak luput dari jarahan oknum pegawainya yang nakal.
Dari sembilan kasus perbankan itu, polisi berhasil menangkap 30 tersangkanya.
Kasat
Fiskal, Moneter, dan Devisa Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arismunandar
menambahkan, kasus pembobolan dana perbankan biasanya melibatkan orang dalam
bank. Sementara itu, Corporate Secretary BSB, Evi Yulia Kurniawati, mengatakan
pihaknya menjalankan tata tertib sesuai standar dan memperketat kontrol
internal agar terhindar dari kejahatan perbankan.
Saran-saran agar kejahatan serupa tidak terulang:
·
Dalam kasus diatas sebaiknya para nasabah harus lebih
berhati-hati dan sebaiknya pihak perbankan memberikan penyuluhan kepada para
nasabah.
·
Selain itu dunia perbankan wajib melakukan edukasi kepada
nasabah tentang masalah yang sering terjadi. Edukasi tersebut diberikan
setidaknya bagi nasabah baru dalam
menggunakan fasilitas perbankan.
·
Melakukan perbaikan atas lemahnya sisem keamanan jaringan.
·
saatnya otoritas mengurus sistemik real, karena kalau bank
saja tidak dipercaya masyarakat krisis akan berlanjut ke masalah krisis
perbankan seperti yang ditakutkan sekarang ini.
·
Memperkuat infrastruktur perbankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar